Penerima Bedah Rumah Difasilitasi Sertifikat Tanah Gratis, ATR/BPN Tinjau Klender
Redaksi ·

Foto: SATELIT BM9 / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0 · https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 · Dipotong 16:9. https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Bedah_Rumah_Bantuan_Dari_Pemerintah_Kab.Kebumen_DiKarang_Tanjung_Kebumen.jpg
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah tanpa biaya bagi warga penerima program Bedah Rumah. Dukungan itu ditujukan untuk melengkapi perbaikan hunian dengan kepastian hukum atas tanahnya.
Staf Ahli ATR/BPN Andi Tenri Abeng bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau tiga rumah yang telah direnovasi di Kelurahan Klender, Jakarta Timur. Keterangannya disampaikan kepada InfoPublik pada 4 November dan diterbitkan 5 November 2026.
Menurut Andi, peningkatan kualitas bangunan perlu berjalan bersama perlindungan aset keluarga. Fasilitasi menyasar beberapa kategori tanah, antara lain milik sendiri, keluarga besar, hibah, ulayat, dan tanah beralas girik.
Keterangan tersebut merupakan dukungan bagi penerima program, bukan pengumuman bahwa seluruh permohonan sertifikat di Indonesia otomatis bebas biaya.
Kolaborasi juga mencakup pendampingan ekonomi melalui pembiayaan perumahan, PNM, serta pelatihan. Masing-masing pihak menjalankan dukungan sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, pada 31 Oktober, Andi menyerahkan 15 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada penerima Bedah Rumah di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Melalui kerja sama lintas lembaga, pemerintah berharap renovasi rumah tidak berdiri sendiri. Warga diharapkan memperoleh hunian lebih layak sekaligus kepastian atas lahan yang ditempati.
Sumber: InfoPublik — https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/996026/program-bedah-rumah-atrbpn-fasilitasi-sertifikat-tanah-gratis-bagi-warga
Foto dan lisensi: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Bedah_Rumah_Bantuan_Dari_Pemerintah_Kab.Kebumen_DiKarang_Tanjung_Kebumen.jpg
Catatan redaksi: artikel disusun dari keterangan sumber, bukan wawancara atau peliputan lapangan redaksi. Naskah ini disindikasi ke enam portal berita dengan bahan yang sama. Waktu kejadian dan status rencana mengikuti tanggal yang disebut dalam isi.
Nasional
Ekonomi
Ekonomi
Ketenagakerjaan
Pendidikan
Pangan