Bappenas Sosialisasikan Satu Data Indonesia, Pertukaran Data Tidak Berarti Satu Aplikasi
Redaksi ·

Foto: Carl Lender from Sunrise, USA / Wikimedia Commons · CC BY 2.0 · https://creativecommons.org/licenses/by/2.0 · Dipotong 16:9. https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Datacenter_Server_Racks_(22370909788).jpg
JAKARTA — Bappenas menggelar sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Agenda ini menyoroti kebutuhan menyelaraskan data antarlembaga untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menempatkan data sebagai sumber daya strategis. Data pendidikan, kesehatan, kependudukan, pertanian, dan sektor lain diminta dikelola secara akurat agar kebijakan memiliki dasar yang dapat diperiksa.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Maliki menjelaskan bahwa keterpaduan tidak berarti semua informasi harus dipusatkan dalam satu aplikasi.
Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap mengelola data menurut kewenangannya. Yang diperkuat ialah kesesuaian standar, metadata, kode rujukan, serta kemampuan sistem untuk saling bertukar informasi.
Pertukaran itu tetap harus memiliki tujuan penggunaan yang sah, pengendalian akses, dan pengamanan. Keterhubungan sistem tidak berarti seluruh data pribadi menjadi terbuka bagi siapa saja.
Bagi masyarakat, integrasi diharapkan mengurangi pengulangan penyerahan dokumen serta membantu ketepatan sasaran bantuan sosial. Manfaat tersebut merupakan tujuan pelaksanaan, bukan pernyataan bahwa seluruh layanan telah terhubung.
Sosialisasi juga membahas kebutuhan aturan turunan dan kapasitas pelaksana. Keberhasilan program diukur dari perbaikan layanan serta kebijakan, bukan hanya banyaknya data yang terkumpul.
Sumber: InfoPublik — https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/996169/satu-data-indonesia-jadi-fondasi-perencanaan-pembangunan-dan-tingkatkan-layanan-publik
Foto dan lisensi: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Datacenter_Server_Racks_(22370909788).jpg
Catatan redaksi: artikel disusun dari keterangan sumber, bukan wawancara atau peliputan lapangan redaksi. Naskah ini disindikasi ke enam portal berita dengan bahan yang sama. Waktu kejadian dan status rencana mengikuti tanggal yang disebut dalam isi.
Nasional
Ekonomi
Ekonomi
Ketenagakerjaan
Pendidikan
Pangan