Berita Pilihan
Budaya

Calung Renteng Menjaga Bunyi Bambu dan Repertoar Sunda Pandeglang

Redaksi Opinix ·

Abah Kalimi memainkan calung renteng dua belas tabung di saung huma, Cibitung, Pandeglang, 14 Desember 2020. Foto mendokumentasikan satu perangkat dan momen; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Abah Kalimi memainkan calung renteng dua belas tabung di saung huma, Cibitung, Pandeglang, 14 Desember 2020. Foto mendokumentasikan satu perangkat dan momen; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Foto: Rizal Mahfud, Ekosistem Boeatan Tjibalioeng, 14 Desember 2020, CC BY 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Abah_Kalimi_maestro_calung_renteng_Pandeglang_Banten.jpg

Calung renteng adalah perangkat musik bambu yang dimainkan dalam tradisi Sunda di Pandeglang, Banten. artikel budaya ini menyoroti hubungan antara instrumen, repertoar, dan pewarisan pengetahuan; tulisan ini bukan laporan pertunjukan terbaru.

Bilah atau tabung bambu disusun berurutan sehingga pemain dapat menghasilkan nada melalui pukulan. Kata “renteng” membantu menggambarkan unsur yang dirangkai, tetapi bentuk, jumlah tabung, penyeteman, dan cara memainkan dapat berbeda menurut pembuat serta tradisi setempat.

Kantor Bahasa Provinsi Banten menempatkan calung renteng dalam program revitalisasi sastra daerah. Program itu menghubungkan instrumen dengan susualan, kidung, dan tradisi huma, sehingga pelestarian tidak berhenti pada penyimpanan benda, melainkan juga mencakup bahasa dan repertoar yang membuat alat itu bermakna.

Sumber resmi tersebut juga menyebut Abah Kalimi dari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, sebagai maestro yang menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia dari kementerian pada 2021. Pengakuan itu menunjukkan peran pelaku tradisi dalam menjaga pengetahuan yang sulit dipindahkan hanya melalui teks.

Pewarisan kepada generasi muda memerlukan lebih dari satu kali pementasan. Cara memilih bambu, menyusun nada, memegang pemukul, mengingat lagu, dan memahami konteks sosial perlu dipelajari melalui latihan berulang serta hubungan langsung dengan pelaku yang berpengalaman.

Dokumentasi digital dapat membantu, tetapi rekaman tidak menggantikan komunitas. Nama lagu, variasi permainan, dan kisah penggunaan harus dicatat bersama narasumber serta lokasi agar arsip tidak melepaskan bunyi dari lingkungan budayanya.

Foto Rizal Mahfud bertanggal 14 Desember 2020 memperlihatkan Abah Kalimi memainkan calung renteng dua belas tabung di saung huma, Cibitung, Pandeglang. Gambar merekam satu perangkat dan satu momen, bukan standar tunggal bagi semua calung renteng; berkas hanya diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.

Sumber: Kantor Bahasa Provinsi Banten, “Kantor Bahasa Provinsi Banten Ajak Pemerintah Daerah Bersinergi Merevitalisasi Sastra Daerah”, https://kantorbahasabanten.kemendikdasmen.go.id/kantor-bahasa-provinsi-banten-ajak-pemerintah-daerah-bersinergi-merevitalisasi-sastra-daerah/ ; Kantor Bahasa Provinsi Banten, “Kantor Bahasa Provinsi Banten Gelar Pelatihan Puisi Sunda”, https://kantorbahasabanten.kemendikdasmen.go.id/kantor-bahasa-provinsi-banten-gelar-pelatihan-puisi-sunda/ ; Garuda Kemdiktisaintek, “Perkembangan Kesenian Tradisional Calung Renteng di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten”, https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/6104983

Catatan editorial: Tulisan ini ditandai sebagai artikel budaya evergreen, bukan berita terbaru dan bukan hasil wawancara. Semua keterangan pelaku dan program dinisbatkan kepada sumber tertulis; foto bebas hanya diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.

Baca juga