Berita Pilihan
Budaya

Jaranan Hidup dalam Banyak Nama dan Bentuk Pertunjukan

Redaksi Opinix ·

Pertunjukan Kuda Lumping dengan properti kuda anyaman di Jalan Malioboro, Yogyakarta, didokumentasikan 8 Juni 2008. Foto dipotong seperlunya, diubah ukuran, dan dikonversi ulang ke JPEG.
Pertunjukan Kuda Lumping dengan properti kuda anyaman di Jalan Malioboro, Yogyakarta, didokumentasikan 8 Juni 2008. Foto dipotong seperlunya, diubah ukuran, dan dikonversi ulang ke JPEG.
Foto: Gunawan Kartapranata, 8 Juni 2008, CC BY-SA 3.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0/) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Kuda_Lumping_1.jpg

Foto bertanggal 8 Juni 2008 merekam pertunjukan Kuda Lumping di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Penari membawa properti berbentuk kuda dari anyaman, unsur visual yang mudah dikenali tetapi tidak cukup untuk merangkum seluruh ragam pertunjukan jaranan.

Direktorat Jenderal Kebudayaan menjelaskan bahwa pengajuan Jaranan ke UNESCO mencakup beragam tradisi, antara lain Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, dan Jaranan Tril. Daftar itu menegaskan bahwa jaranan bukan satu bentuk seragam yang dapat dijelaskan dengan satu kostum atau satu urutan adegan.

Nama, musik, gerak, properti, dan susunan pertunjukan berkembang dalam komunitas yang berbeda. Kesamaan citra kuda dapat menghubungkan ragam tersebut, tetapi perbedaan lokal tetap perlu disebut agar tradisi tidak dilebur menjadi gambaran tunggal.

Sumber resmi menyatakan berkas Jaranan diajukan sebagai nominasi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pengajuan bukan penetapan; karena itu artikel ini tidak menyebut Jaranan telah diinskripsi UNESCO sebelum ada keputusan resmi.

Dalam pertunjukan, properti kuda anyaman bekerja sebagai penanda peran sekaligus bagian dari koreografi. Foto dapat menunjukkan bahan dan cara properti dibawa, namun tidak dapat menjelaskan makna, lakon, atau aturan kelompok tanpa keterangan dari pelaku tradisi setempat.

Pelestarian tidak berhenti pada pendataan. Pengetahuan tentang membuat properti, memainkan musik, menyusun gerak, mengelola pertunjukan, dan menurunkan etika kelompok perlu terus dipraktikkan oleh komunitas agar tradisi tidak berubah menjadi benda pajang tanpa konteks.

Membaca jaranan melalui keragamannya juga membantu penonton bersikap lebih teliti. Alih-alih segera memberi label yang sama pada semua pertunjukan berkuda anyaman, penonton dapat menanyakan nama lokal, asal kelompok, susunan musik, dan konteks pementasannya.

Sumber: Direktorat Jenderal Kebudayaan, “Indonesia Resmi Ajukan Warisan Budaya Takbenda Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO”, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/indonesia-resmi-ajukan-warisan-budaya-takbenda-tempe-teater-mak-yong-dan-jaranan-ke-unesco/ ; basis data Warisan Budaya Takbenda Indonesia, https://budaya.data.kemdikbud.go.id/ ; halaman foto Wikimedia Commons tercantum pada kredit.

Catatan editorial: Artikel ini merupakan artikel budaya, bukan laporan pertunjukan terbaru dan bukan pengumuman hasil nominasi UNESCO. Foto 2008 dipotong seperlunya, diubah ukuran, dan dikonversi ulang ke JPEG.

Baca juga