Berita Pilihan
Warisan

Moko Alor Menyimpan Nilai yang Melampaui Benda Perunggu

Redaksi Opinix ·

Moko berbentuk genderang pinggang ramping dalam koleksi Tropenmuseum, didokumentasikan sebelum 1943.
Moko berbentuk genderang pinggang ramping dalam koleksi Tropenmuseum, didokumentasikan sebelum 1943.
Foto: Tropenmuseum/Wereldmuseum Amsterdam/Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0; diperkecil, ditempatkan pada kanvas 1200 × 676, dan dikonversi ke JPEG.

Moko adalah genderang perunggu berpinggang ramping yang memiliki tempat khusus dalam kehidupan masyarakat Alor, Nusa Tenggara Timur. artikel ini tidak melaporkan penemuan baru; tulisan merangkum fungsi sosial dan nilai warisannya dari catatan museum serta penelitian arkeologi.

Museum Nasional Indonesia menjelaskan moko sebagai nekara kecil tipe Pejeng yang bentuknya menyerupai tifa. Di Alor dan Pantar terdapat nama-nama lokal yang berbeda, mengingatkan bahwa satu bentuk benda dapat masuk ke dalam kosakata dan sistem makna yang beragam.

Catatan Museum Nasional menyebut fungsi moko sebagai simbol status sosial, mas kawin atau belis, benda pusaka, sarana penyelesaian adat, benda religius, dan benda bernilai ekonomi. Daftar ini menunjukkan bahwa moko tidak tepat dipahami hanya sebagai alat musik atau barang hias.

Artikel penelitian di jurnal Kalpataru BRIN menempatkan moko sebagai bagian penting jati diri Alor. Penelitian itu juga menekankan hal yang menarik: moko dipertahankan lintas generasi di Alor meskipun bukti produksi lokalnya tidak ditemukan, sehingga sejarahnya terkait dengan perpindahan benda dan penerimaan makna baru.

Museum 1000 Moko di Kalabahi didirikan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Alor mulai 2003 dan diresmikan pada 4 Mei 2004. Menurut profil Kementerian Kebudayaan, namanya menandai banyaknya moko di Alor serta tanggung jawab untuk meneruskan pengetahuan tentang warisan tersebut.

Foto yang menyertai artikel ini mendokumentasikan moko koleksi Tropenmuseum sebelum 1943. Bentuk, ukiran, usia, dan riwayat setiap moko dapat berbeda; karena itu satu foto tidak boleh dipakai untuk mewakili seluruh klasifikasi atau cerita kepemilikan moko di Alor.

Membaca moko secara utuh berarti memperhatikan bahan, bunyi, pertukaran, kedudukan keluarga, dan aturan adat sekaligus. Pelestarian tidak cukup dengan menyimpan benda di lemari pamer; informasi asal, fungsi, serta hubungan dengan komunitas pemilik tradisi juga perlu dirawat.

Sumber: https://museum.kemenbud.go.id/museum/profile/museum%2B1000%2Bmoko?page=1 ; https://museumnasional.iheritage-virtual.id/collection/detail/13 ; https://ejournal.brin.go.id/kalpataru/article/view/2587

Kredit foto: Tropenmuseum/Wereldmuseum Amsterdam; halaman berkas https://commons.wikimedia.org/wiki/File:COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Zandlopervormige_keteltrom_TMnr_5977-9.jpg.

Lisensi foto: CC BY-SA 3.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0/). Perubahan: diperkecil, ditempatkan pada kanvas 1200 × 676 piksel, orientasi dinormalkan bila ada, dan dikonversi ke JPEG; isi visual tidak ditambah.

Referensi: Catatan editorial — artikel evergreen; bukan laporan peristiwa terkini. Artikel disusun dari sumber yang dicantumkan tanpa wawancara atau kutipan rekaan.

Baca juga