Mak Yong Bintan Tercantum dalam Agenda Nominasi UNESCO 2026
Redaksi Opinix ·

Foto: Amriyadibahar — CC BY-SA 4.0 — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Mak_Yong_Bintan.jpg
Mak Yong dari Bintan tercantum dalam daftar nominasi berjalan Indonesia untuk siklus 2026 pada laman Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Status itu berarti berkas sedang berada dalam proses penilaian, bukan penetapan bahwa unsur tersebut telah resmi masuk daftar UNESCO.
Tradisi Mak Yong memadukan lakon, nyanyian, musik instrumental, gerak, dan kostum. Pertunjukannya menghidupkan cerita melalui hubungan antara pemain, pemusik, dan penonton, sehingga warisan ini tidak berdiri sebagai satu benda atau satu bentuk tari saja.
Instrumen yang lazim disebut dalam penjelasan UNESCO tentang Mak Yong mencakup rebab, gendang, dan tetawak. Pengetahuan pertunjukan diwariskan lewat latihan dan transmisi lisan, menjadikan keberlanjutannya bergantung pada ruang belajar serta kesempatan tampil.
UNESCO telah mencatat Mak Yong dari Malaysia dalam Representative List pada 2008, setelah sebelumnya diproklamasikan pada 2005. Riwayat itu berbeda dari nominasi Indonesia yang sedang berjalan dan tidak boleh dipakai untuk menyatakan hasil penilaian terhadap Mak Yong Bintan.
Masuknya nama Mak Yong Bintan dalam agenda nominasi memberi kesempatan untuk melihat kembali ekosistem pelakunya: maestro, pemain muda, pemusik, pembuat kostum, komunitas, serta ruang pentas. Pelindungan yang bermakna tetap membutuhkan praktik hidup di masyarakat, apa pun hasil proses internasional.
Sumber: UNESCO Intangible Cultural Heritage, halaman negara Indonesia dan unsur “Mak Yong theatre”, diakses 11 Oktober 2026 — https://ich.unesco.org/en/state/indonesia-ID ; https://ich.unesco.org/en/RL/mak-yong-00167
Catatan editorial: Artikel ini membedakan secara tegas nominasi berjalan Indonesia dari pencatatan Mak Yong Malaysia dan bukan pengumuman keputusan UNESCO. Foto pertunjukan Bintan tahun 2018 adalah dokumentasi tradisi, bukan sesi penilaian 2026.
Seni
Seni
Seni
Inspirasi
Inspirasi
Warisan