Berita Pilihan
Budaya

Gambus Selodang Menautkan Petikan Dawai dan Tradisi Melayu Riau

Redaksi Opinix ·

Prangko Indonesia tahun 2013 yang menampilkan Gambus Riau. Representasi grafis, bukan dokumentasi teknis ukuran, bahan, atau konstruksi alat; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Prangko Indonesia tahun 2013 yang menampilkan Gambus Riau. Representasi grafis, bukan dokumentasi teknis ukuran, bahan, atau konstruksi alat; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Foto: Pos Indonesia, 2013, public domain (status didokumentasikan pada halaman berkas) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Stamp_of_Indonesia_-_2013_-_Colnect_666537_-_Gambus_Riau.jpeg

Gambus selodang merupakan alat musik petik yang tumbuh dalam lingkungan budaya Melayu Riau. artikel ini membahas bentuk, perjalanan, dan fungsinya berdasarkan dokumentasi kebudayaan; tulisan ini bukan laporan pertunjukan atau penilaian atas satu kelompok seni.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau menjelaskan bentuk gambus selodang mirip ud atau oud. Kehadirannya di alam Melayu berkaitan dengan interaksi bersama budaya Timur Tengah yang menyertai perjalanan Islam ke Nusantara, lalu bentuk dan bunyinya beradaptasi di lingkungan setempat.

Di Riau, gambus selodang semula digunakan untuk mengiringi Zapin di istana Siak dan rumah orang terkemuka. Fungsinya kemudian meluas sebagai hiburan serta pengiring acara sosial, menunjukkan bahwa alat yang sama dapat berpindah konteks tanpa kehilangan hubungan sejarahnya.

Sumber kebudayaan juga menggambarkan tubuh gambus Melayu lebih ramping dibanding gambus Hadramaut. Perbedaan konstruksi, bahan, jumlah dawai, penyeteman, dan cara memainkan dapat menghasilkan warna bunyi yang berbeda; istilah "gambus" tidak selalu menunjuk satu model seragam.

Dalam ansambel Zapin, petikan gambus bertemu dengan marwas, rebana, vokal, dan gerak tari. Mendengarkan instrumen secara terpisah membantu mengenali warna bunyinya, tetapi fungsi musikal penuh baru tampak ketika pola ritme, melodi, syair, dan tari saling menanggapi.

Pelestarian tidak cukup berhenti pada penyimpanan alat. Pengetahuan memilih bahan, membentuk badan, memasang dawai, menyetem, memainkan repertoar, serta memahami kesempatan pertunjukan perlu diteruskan melalui latihan dan hubungan antargenerasi.

Gambar pendamping adalah prangko Indonesia tahun 2013 yang menampilkan Gambus Riau. Prangko merupakan representasi grafis, bukan foto teknis alat; detail ukuran, bahan, susunan dawai, dan teknik pembuatan tidak dapat disimpulkan hanya dari ilustrasi tersebut.

Sumber: Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau, "Mengenal Gambus Selodang, Gambus Melayu", 9 November 2018, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/mengenal-gambus-selodang-gambus-melayu/ ; Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau, "Tari Zapin Meskom Bengkalis yang Makin Mendunia", 19 April 2018, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/tari-zapin-meskom-bengkalis-yang-makin-mendunia/ ; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, "Album Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2020", https://repositori.kemendikdasmen.go.id/21322/1/Album%20Penetapan%20WBTB%202020.pdf

Catatan editorial: Tulisan ini ditandai sebagai artikel budaya, bukan berita terbaru. Redaksi tidak menyaksikan pertunjukan atau mewawancarai seniman. Ilustrasi prangko tidak diperlakukan sebagai diagram teknis; gambar hanya diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.

Baca juga