Berita Pilihan
Budaya

Jatung Utang Mengubah Bilah Kayu Menjadi Musik Dayak

Redaksi Opinix ·

Jatung Utang Dayak Kenyah, 5 Mei 2016. Foto menunjukkan satu instrumen, bukan seluruh variasi bentuk, repertoar, atau cara pertunjukan; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Jatung Utang Dayak Kenyah, 5 Mei 2016. Foto menunjukkan satu instrumen, bukan seluruh variasi bentuk, repertoar, atau cara pertunjukan; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Foto: Ezagren, 5 Mei 2016, CC BY-SA 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Jatung_Utang.JPG

Jatung Utang merupakan tradisi musik masyarakat Dayak di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan. artikel ini memperkenalkan instrumen dan konteks pertunjukannya berdasarkan registrasi warisan budaya; tulisan ini bukan liputan dari komunitas atau upacara tertentu.

Basis data Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat Jatung Utang dalam domain seni pertunjukan. Karya budaya ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 260/M/2017 bersama tradisi lain dari Kalimantan Utara.

Registrasi tersebut menjelaskan bahwa musik ini pada awalnya dimainkan untuk mengisi waktu senggang di ladang. Instrumen digantung agar dapat dimainkan, menunjukkan hubungan antara bentuk alat, cara penempatan, dan ruang kegiatan masyarakat. Keterangan itu tidak berarti fungsi Jatung Utang berhenti pada satu konteks.

Bilah-bilah kayu menghasilkan tinggi nada berbeda ketika dipukul. Susunan, jenis kayu, jumlah bilah, teknik pukulan, dan repertoar dapat terkait dengan tradisi komunitas pembuat serta pemainnya. Karena itu, Jatung Utang tidak tepat diperlakukan hanya sebagai versi lokal dari alat musik lain yang kebetulan sama-sama memakai bilah.

Penetapan warisan budaya bukan berarti tradisi menjadi benda museum yang beku. Keberlanjutan bergantung pada pemain, pembuat instrumen, ruang belajar, dan kesempatan pertunjukan. Dokumentasi perlu menyebut narasumber serta komunitas dengan tepat agar pengetahuan tidak dipisahkan dari pemilik tradisinya.

Bagi pendengar baru, langkah awal yang baik ialah membedakan bunyi instrumen, pola ritme, dan susunan ansambel sebelum memberi label. Rekaman atau pertunjukan tertentu tidak otomatis mewakili semua kelompok Dayak. Nama Jatung Utang juga perlu ditulis sesuai sumber, bukan diganti dengan istilah umum “gambang”.

Foto pendamping memperlihatkan Jatung Utang Dayak Kenyah pada 5 Mei 2016. Gambar mendokumentasikan satu instrumen dan tidak mewakili seluruh variasi bentuk, repertoar, atau cara pertunjukan di Kalimantan.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Basis Data Warisan Budaya Takbenda “Jatung Utang”, https://budaya.data.kemdikbud.go.id/wbtb/objek/AA000174 ; Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat, “20 Karya Budaya Kalimantan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2017”, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkalbar/20-karya-budaya-kalimantan-telah-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-nasional-tahun-2017/

Catatan editorial: Tulisan ini ditandai sebagai artikel budaya, bukan berita terbaru atau laporan pertunjukan. Redaksi tidak mewawancarai pemain dan tidak menggeneralisasi satu foto sebagai bentuk tunggal tradisi. Foto hanya diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.

Baca juga