Berita Pilihan
Budaya

Gong Waning Menjaga Irama Bersama dalam Tradisi Sikka

Redaksi Opinix ·

Kelompok penabuh Gong Waning di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, 1 Desember 2016. Satu dokumentasi formasi, bukan gambaran seluruh gaya atau konteks ritual; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Kelompok penabuh Gong Waning di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, 1 Desember 2016. Satu dokumentasi formasi, bukan gambaran seluruh gaya atau konteks ritual; berkas diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Foto: Alberto Dominiksoy Meo, 1 Desember 2016, CC BY-SA 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Penabuh_Gong_Waning.jpg

Gong Waning merupakan ensambel musik masyarakat Sikka di Flores, Nusa Tenggara Timur. artikel ini mengenalkan unsur serta konteks pertunjukannya dari penelitian seni; tulisan ini bukan liputan upacara, wawancara pelaku, atau rekonstruksi satu tradisi desa.

Kajian tentang penyambutan tamu di Watublapi menyebut tiga kelompok instrumen dalam ensambel: gong, waning, dan saur. Gong menghasilkan lapisan nada pukul, waning merupakan bagian perkusi bermembran, sedangkan saur memberi unsur ritmis tambahan. Susunan dan pembagian pemain dapat mengikuti kebutuhan kelompok.

Musik ini tidak berdiri terpisah dari peristiwa sosial. Penelitian Ferdinandus Paskalis Raga dan rekan membahas Gong Waning dalam adat penyambutan tamu di Watublapi. Kajian lain meneliti maknanya dalam ritual kematian masyarakat Hewokloang, menunjukkan bahwa konteks pemakaian perlu disebutkan secara spesifik.

Perbedaan konteks juga mengingatkan bahwa makna tidak dapat dipukul rata untuk seluruh Sikka. Hubungan musik dengan tarian, urutan acara, komunitas, dan tujuan ritual ditentukan oleh pelaku budaya setempat. Ringkasan umum tidak menggantikan pengetahuan para penabuh dan pemangku adat.

Sebagai permainan kelompok, Gong Waning menuntut pendengaran serta koordinasi. Pola satu pemain memperoleh arti melalui keterkaitannya dengan pola pemain lain. Karena itu, dokumentasi audio-visual sebaiknya mencatat formasi, nama instrumen, lokasi, tanggal, dan konteks, bukan hanya mengambil gambar panggung.

Pelestarian tidak cukup dengan menampilkan instrumen sebagai benda. Regenerasi penabuh, kesempatan berlatih, pengetahuan membuat atau merawat alat, serta hak komunitas menentukan cara tradisi disajikan sama pentingnya. Penggunaan di luar konteks asal sebaiknya menyertakan kredit dan penjelasan yang wajar.

Foto pendamping memperlihatkan kelompok penabuh Gong Waning di Kabupaten Sikka pada 1 Desember 2016. Gambar mendokumentasikan satu formasi dan tidak mewakili seluruh susunan pemain, gaya, atau konteks ritual di Sikka.

Sumber: Ferdinandus Paskalis Raga, Amir Razak, dan Ela Yulaeliah, “Gong Waning dalam Adat Penjemputan Tamu di Watublapi Kabupaten Sikka Flores NTT”, Selonding, https://journal.isi.ac.id/index.php/selonding/article/view/12443 ; Katharina Kojaing, “The Meaning of Gong Waning Music Spirituality in the Community Death Ritual of Sikka District”, 2019, https://eudl.eu/doi/10.4108/eai.2-11-2019.2294937 ; Retnowati, “Visualisasi Alat Musik Tradisional Gong Waning Menggunakan Animasi 3D”, Angkasa, https://ejournals.itda.ac.id/index.php/angkasa/article/view/111

Catatan editorial: Tulisan ini ditandai sebagai artikel budaya, bukan berita terbaru atau laporan etnografi lapangan. Redaksi tidak menyaksikan upacara dan tidak menganggap satu penelitian mewakili seluruh komunitas Sikka. Foto hanya diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.

Baca juga