Berita Pilihan
Warisan

Reog Ponorogo Menyatukan Tari, Musik, dan Kerja Komunitas

Redaksi Opinix ·

Pementasan Reog Ponorogo di Surabaya, 25 Oktober 2018. Foto dokumentasi pertunjukan terdahulu, bukan kegiatan atau nominasi terkini; gambar diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Pementasan Reog Ponorogo di Surabaya, 25 Oktober 2018. Foto dokumentasi pertunjukan terdahulu, bukan kegiatan atau nominasi terkini; gambar diubah ukuran dan dikonversi ke JPEG.
Foto: heppeeh, 25 Oktober 2018, CC BY-SA 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Reog_Ponorogo,_Surabaya_2018.jpg

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan teatrikal berusia berabad-abad yang hidup dalam berbagai peristiwa masyarakat. UNESCO mencatat pementasannya pada bersih desa, pernikahan, hari besar Islam dan nasional, khitanan, syukuran, pesta rakyat, penyambutan tamu, serta upacara untuk menolak bencana.

Pertunjukan mengisahkan Kerajaan Bantarangin dan rajanya melalui penari yang tampil sebagai raja, panglima, kesatria, dan pasukan berkuda. Penanda visual utamanya adalah Dadak Merak, topeng besar berbentuk kepala harimau dengan burung merak di atasnya.

Reog bukan sekadar satu tarian atau satu benda. Pementasan mempertemukan penari, pemusik, pembuat topeng dan instrumen, pelatih, keluarga, serta kelompok yang menjaga pengetahuan pertunjukan. Karena itu, keberlanjutannya bergantung pada rantai keterampilan dan kerja komunitas.

Pada 2024, UNESCO memasukkan Reog Ponorogo ke Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Kategori ini menandai kebutuhan pengamanan, bukan sekadar gelar, karena pertunjukan makin jarang dan jumlah empu serta murid yang meneruskan keterampilan dinilai tidak mencukupi.

Dokumen keputusan UNESCO menyebut preferensi terhadap pertunjukan musik modern yang dianggap lebih praktis dan murah sebagai salah satu tekanan. Upaya pewarisan telah dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, keluarga, dan komunitas, tetapi hasilnya belum sebanding dengan risiko kehilangan pengetahuan dan kerajinan terkait.

Melihat Reog sebagai warisan berarti memberi ruang pada latihan, regenerasi, pembuatan perangkat, dan keputusan komunitas pemiliknya. Penonton dapat mengagumi kekuatan visual Dadak Merak, tetapi pelestarian jangka panjang juga memerlukan penghargaan pada proses belajar yang berlangsung jauh sebelum pentas dimulai.

Sumber: UNESCO Intangible Cultural Heritage, keputusan 19.COM 7.A.2 — https://ich.unesco.org/en/decisions/19.COM/7.A.2

Catatan editorial: Tulisan ini ditandai sebagai artikel dan disusun dari dokumen UNESCO, bukan liputan pertunjukan terkini. Foto berasal dari pementasan di Surabaya pada 2018, bukan dokumentasi proses nominasi UNESCO.

Baca juga