Berita Pilihan
Budaya

Tari Bines Menjaga Gerak Perempuan Gayo Lues

Redaksi Opinix ·

Tari Bines yang dimainkan perempuan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, didokumentasikan 23 Juli 2016. Foto dipotong seperlunya, diubah ukuran, dan dikonversi ulang ke JPEG.
Tari Bines yang dimainkan perempuan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, didokumentasikan 23 Juli 2016. Foto dipotong seperlunya, diubah ukuran, dan dikonversi ulang ke JPEG.
Foto: Iwan IUI, 23 Juli 2016, CC BY-SA 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) — https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Tari_Bines.jpg

Tari Bines berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan dibawakan oleh perempuan. Foto tahun 2016 memperlihatkan barisan penari dalam busana pertunjukan, tetapi memahami Bines tidak cukup dengan mengenali warna pakaian atau formasi; konteks masyarakat, syair, gerak, dan pewarisan adalah bagian dari karya budaya yang hidup.

Pangkalan data Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencatat Tari Bines sebagai karya budaya dari Gayo Lues. Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dikelola perwakilan Indonesia untuk UNESCO juga menempatkan Tari Bines pada penetapan 2015 dalam domain seni pertunjukan dari Aceh.

Keterangan foto Commons menyebut pertunjukan dimainkan gadis-gadis desa di Kabupaten Gayo Lues. Informasi itu menjelaskan subjek foto, tetapi satu dokumentasi tidak mewakili seluruh variasi pementasan. Jumlah penari, susunan gerak, busana, ruang tampil, dan urutan acara dapat berbeda menurut kelompok serta konteks.

Bines perlu dibedakan dari Saman meskipun keduanya terkait wilayah budaya Gayo dan dapat sama-sama menampilkan kebersamaan gerak. Menyamakan keduanya hanya karena melihat barisan penampil akan menghapus nama, pelaku, dan pengetahuan yang membedakan setiap tradisi. Identifikasi sebaiknya mengikuti keterangan komunitas dan sumber kebudayaan yang khusus membahas Bines.

Repositori Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memuat buku “Bines: tradisi berkesenian masyarakat dataran tinggi Gayo” yang membahas sejarah, fungsi, bentuk penyajian, dan perkembangannya. Keberadaan kajian semacam ini penting karena dokumentasi budaya tidak hanya menyimpan hasil pertunjukan, melainkan juga menjelaskan hubungan seni dengan kehidupan masyarakat.

Pelestarian tidak sama dengan membekukan satu bentuk sebagai satu-satunya bentuk benar. Warisan budaya takbenda terus dipraktikkan, diajarkan, dan ditafsirkan oleh pemilik tradisi. Arsip foto dan buku dapat membantu belajar, tetapi keputusan tentang cara pementasan dan pewarisan tetap memerlukan suara pelaku serta komunitas Gayo Lues.

Bagi penonton, langkah yang bertanggung jawab dimulai dari menyebut nama tari dan daerahnya dengan tepat, membaca sumber yang khusus, serta tidak memotong gerak menjadi tontonan tanpa konteks. Dengan cara itu, dokumentasi visual menjadi pintu menuju pengetahuan yang lebih lengkap, bukan pengganti pengetahuan masyarakat yang menjaganya.

Sumber: Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tari Bines (https://budaya.data.kemdikbud.go.id/wbtb/objek/AA000129); Repositori Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Bines: tradisi berkesenian masyarakat dataran tinggi Gayo” (https://repositori.kemendikdasmen.go.id/32094/); halaman foto Wikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Tari_Bines.jpg).

Catatan editorial: Artikel ini adalah artikel budaya berbasis sumber terbuka, bukan liputan pertunjukan terbaru atau wawancara dengan pelaku. Variasi praktik tidak disimpulkan dari satu foto. Nama, wilayah, dan status pencatatan mengikuti sumber resmi kebudayaan.

Baca juga